Admin

Admin

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

FLORESTODAY.COM, MABAR – Meningkatnya investasi properti di Labuan Bajo tidak hanya ditandai dengan pembangunan hotel dan vila, tetapi juga meningkatnya pembelian lahan oleh investor dari berbagai daerah maupun luar negeri. Sebagian besar lahan tersebut dibeli sebagai investasi jangka panjang dan belum langsung dikembangkan karena masih menunggu waktu yang tepat untuk dibangun.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Kondisi tersebut memunculkan tantangan baru bagi para pemilik aset. Jarak yang jauh membuat banyak investor kesulitan mengawasi lahannya secara rutin. Mulai dari perawatan area, kondisi pagar dan patok batas, hingga kebutuhan tenaga penjaga menjadi persoalan yang sering muncul ketika pemilik tidak berada di Labuan Bajo.

General Manager INBISNIS Group, Prima Brahmana, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu kekhawatiran terbesar yang banyak disampaikan investor kepadanya, terutama mereka yang berdomisili di luar daerah maupun luar negeri.

"Banyak investor membeli tanah di Labuan Bajo sebagai aset jangka panjang, tetapi belum langsung membangunnya. Yang sering menjadi kekhawatiran adalah bagaimana kondisi lahan itu tetap terawat, batas lahannya tidak bergeser, rumput tidak tumbuh liar, hingga siapa yang bisa dipercaya untuk menjaganya ketika mereka berada di luar daerah atau bahkan di luar negeri," ujar Prima.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan menyediakan tenaga penjaga. Investor juga memerlukan sistem pengelolaan yang mampu memastikan aset mereka tetap terawat tanpa harus datang langsung ke lokasi.

"Karena itu, kami menghadirkan layanan pengelolaan aset yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing investor. Mulai dari membangun pondok penjaga, menyediakan sumber daya manusia, melakukan perawatan lahan, memperbaiki pagar atau pilar jika rusak, hingga membuat laporan berkala mengenai kondisi aset. Investor cukup menyampaikan kebutuhannya, sementara seluruh proses pengelolaannya kami tangani," katanya.

Prima menambahkan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi lahan kosong, tetapi juga dapat diterapkan pada aset yang sudah beroperasi seperti vila maupun hotel.

 

"Kalau investor sudah memiliki vila atau hotel, kami juga dapat membantu pengelolaannya, mulai dari perawatan bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga operasional sesuai kebutuhan. Prinsipnya, kami ingin membantu pemilik aset agar tidak lagi direpotkan dengan urusan pengelolaan sehari-hari, sehingga mereka bisa lebih fokus pada rencana pengembangan investasinya," jelasnya.

Seiring terus berkembangnya investasi properti di Labuan Bajo, kebutuhan terhadap pengelolaan aset secara profesional diperkirakan akan semakin meningkat. Kehadiran layanan seperti yang dikembangkan INBISNIS Management menjadi salah satu alternatif bagi investor yang ingin memastikan asetnya tetap terawat, aman, dan memiliki nilai yang terus berkembang meski mereka tidak berada di lokasi.

FLORESTODAY.COM, MABAR – Pemberantasan judi online dan peredaran narkoba menjadi salah satu fokus utama Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan wilayah. Komitmen itu ditegaskan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, usai memimpin upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mako Polres Manggarai Barat, Rabu (1/7/2026), sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Selain memperkuat penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, Polres Manggarai Barat juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata super prioritas yang membutuhkan jaminan keamanan secara berkelanjutan.

"Sebagai gerbang pariwisata super prioritas, stabilitas keamanan di Manggarai Barat adalah harga mati. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi online dan peredaran narkoba, serta memastikan wisatawan maupun masyarakat lokal merasa aman selama 24 jam," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, dilansir rri.co.id, Rabu (1/7/2026).

Dalam kesempatan itu, AKBP Christian juga membacakan amanat tertulis Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin beragam di tengah perkembangan zaman.

"Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat' harus dimaknai sebagai komitmen mutlak. Indikator keberhasilan institusi ini diukur dari kesigapan, ketegasan, profesionalisme, serta bagaimana kita mampu menghadirkan pelayanan prima yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," kata AKBP Christian saat membacakan amanat Presiden.

Melalui amanat tersebut, Presiden juga meminta Polri melanjutkan reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Polri diharapkan semakin siap menghadapi ancaman kejahatan siber maupun kejahatan lintas negara yang terus berkembang.

 

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Manggarai Barat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), personel Polri dan TNI, serta sejumlah tamu undangan yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

FLORESTODAY.COM, MABAR – Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada meninggalnya seorang dokter muda yang dikenal sebagai dr. Icha. Peristiwa tersebut memicu diskusi luas mengenai dugaan intimidasi terhadap tenaga medis saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, penting untuk diingat bahwa penyebab pasti peristiwa tersebut dan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum masih berada dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak patut menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Namun demikian, terlepas dari bagaimana hasil penyelidikan nantinya, satu persoalan mendasar layak menjadi perhatian bersama, yaitu bagaimana negara memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis yang setiap hari berada di garis depan pelayanan kesehatan.

Tenaga Medis Berhak Bekerja dalam Lingkungan yang Aman

Profesi dokter merupakan profesi yang mengemban tanggung jawab besar. Dalam kondisi tertentu, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), seorang dokter dituntut mengambil keputusan medis secara cepat berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, dan kondisi klinis pasien. Keputusan tersebut tidak selalu dapat memenuhi harapan semua pihak, tetapi harus tetap didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan etika profesi.

Karena itu, hukum memberikan perlindungan kepada tenaga medis agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut terhadap ancaman, tekanan, maupun intimidasi. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari jaminan negara untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara profesional dan berkesinambungan.

Perlindungan Hukum Menurut Undang-Undang Kesehatan

Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, negara menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan profesinya sesuai standar profesi, standar pelayanan, standar operasional prosedur, serta kode etik.

Makna perlindungan hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan ketika tenaga medis menghadapi gugatan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan dari tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas, termasuk ancaman, kekerasan, maupun intimidasi.

Dengan demikian, setiap tenaga medis memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari tekanan yang dapat memengaruhi independensi profesionalnya.

Apakah Intimidasi Dapat Menjadi Persoalan Hukum?

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang menganggap membentak, memaki, atau memberikan tekanan verbal sebagai hal yang biasa terjadi ketika emosi memuncak. Padahal, apabila tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan memenuhi unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum, pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bentuk-bentuk intimidasi dapat berupa ancaman, penghinaan, tekanan psikologis, tindakan yang menghalangi seseorang menjalankan pekerjaannya, maupun perbuatan lain yang menimbulkan rasa takut. Namun, apakah suatu perbuatan benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan, bukan hanya berdasarkan opini publik.

Karena itu, setiap dugaan intimidasi terhadap tenaga medis harus ditangani secara objektif dengan mengedepankan alat bukti dan prinsip due process of law.

 

Tanggung Jawab Rumah Sakit

Perlindungan terhadap tenaga medis bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Rumah sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan juga memiliki kewajiban menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan sistem keamanan yang memadai, prosedur penanganan konflik dengan pasien maupun keluarga pasien, mekanisme pelaporan apabila terjadi intimidasi atau kekerasan, pendampingan hukum bagi tenaga medis yang menghadapi persoalan hukum akibat pelaksanaan tugas, serta dukungan psikologis bagi tenaga kesehatan yang mengalami tekanan kerja.

Budaya perlindungan seperti ini merupakan bagian dari manajemen risiko rumah sakit sekaligus bentuk penghormatan terhadap profesi tenaga medis.

Masyarakat Juga Memiliki Peran

Pelayanan kesehatan merupakan hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan. Pasien dan keluarga tentu memiliki hak untuk memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, bahkan mengajukan pengaduan apabila merasa dirugikan. Namun, seluruh hak tersebut harus dijalankan melalui mekanisme yang disediakan oleh hukum dan etika pelayanan kesehatan.

Perbedaan pendapat terhadap tindakan medis tidak boleh diselesaikan dengan ancaman, kekerasan, atau tekanan kepada tenaga kesehatan. Sebaliknya, komunikasi yang baik dan penyelesaian melalui mekanisme yang sah akan memberikan perlindungan bagi semua pihak, baik pasien maupun tenaga medis.

Penutup

Peristiwa yang menjadi perhatian publik belakangan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi tenaga medis di Indonesia. Apa pun hasil penyelidikan nantinya, keselamatan dan rasa aman tenaga medis merupakan kepentingan bersama.

Dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka menjalankan profesinya berdasarkan ilmu pengetahuan, etika, dan sumpah profesi. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan hukum yang memadai agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional tanpa dibayangi rasa takut.

Negara, rumah sakit, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. Sebab, ketika tenaga medis terlindungi, maka pada akhirnya masyarakatlah yang akan merasakan manfaat dari pelayanan kesehatan yang lebih baik.

 

Oleh: Elyza Zainudin, S.H., M.H.
Advokat – Inbisnis Law Firm

 

(Redaksi)

Ingin menikmati liburan di Labuan Bajo dengan lebih nyaman tanpa kesalahan yang sering terjadi selama perjalanan? Percayakan perencanaan perjalanan Anda pada standar premium Labuan Bajo Holiday.

Pesan paket wisata Labuan Bajo melalui WhatsApp +62 811 3835 366 atau+62 812 9111 1137atau kunjungi Instagram LABAHO!

FLORESTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat strategi pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan konektivitas antardaerah. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah kerja sama pembangunan bandara khusus pesawat amfibi (seaplane) yang diharapkan mampu menghubungkan destinasi wisata unggulan di Bali, NTB, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat akses transportasi menuju berbagai destinasi kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas. Dengan hadirnya layanan pesawat amfibi, mobilitas wisatawan diproyeksikan menjadi lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau kawasan-kawasan yang belum dilayani bandara konvensional.

“Penguatan konektivitas merupakan salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan timur Indonesia. Kerja sama lintas wilayah menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem transportasi yang saling terintegrasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ahmad Ervan Anwar, beberapa waktu lalu.

“Pengembangan konektivitas juga tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama regional antara Bali, NTB, dan NTT yang sebelumnya telah dibahas dalam forum bersama di Labuan Bajo”, tambahnya.  Sinergi antar pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan jaringan transportasi yang lebih efektif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pembangunan bandara khusus pesawat amfibi dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung destinasi wisata berbasis kepulauan. Moda transportasi ini memungkinkan pesawat mendarat di perairan sehingga dapat menjangkau pulau-pulau kecil tanpa harus membangun landasan pacu yang membutuhkan investasi besar dan waktu pembangunan yang panjang.

Selain meningkatkan aksesibilitas wisata, pengembangan infrastruktur tersebut juga diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Arus kunjungan wisatawan yang meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perhotelan, restoran, jasa transportasi, pelaku UMKM, hingga industri kreatif di kawasan destinasi.

Kolaborasi Bali–NTB–NTT juga dipandang sebagai strategi untuk memperkuat posisi kawasan timur Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ketiga daerah memiliki karakter wisata yang saling melengkapi, mulai dari wisata budaya, bahari, hingga kawasan konservasi yang telah dikenal di pasar internasional.

Apabila rencana pembangunan bandara amfibi dapat direalisasikan, maka wisatawan nantinya berpeluang menikmati perjalanan yang lebih praktis antar destinasi seperti Bali, Lombok, Sumbawa, Labuan Bajo, maupun kawasan kepulauan lainnya. Konektivitas yang semakin baik diharapkan menjadi daya tarik tambahan bagi investor dan pelaku industri pariwisata untuk mengembangkan berbagai proyek baru di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB berharap langkah strategis ini menjadi awal terbentuknya sistem transportasi pariwisata yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi di Indonesia bagian timur. Melalui peningkatan konektivitas regional, kawasan Bali–NTB–NTT diharapkan mampu memperkuat daya saing pariwisata nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 

(Redaksi)

Ingin menikmati liburan di Labuan Bajo dengan lebih nyaman tanpa kesalahan yang sering terjadi selama perjalanan? Percayakan perencanaan perjalanan Anda pada standar premium Labuan Bajo Holiday.

Pesan paket wisata Labuan Bajo melalui WhatsApp +62 811 3835 366 atau+62 812 9111 1137atau kunjungi Instagram LABAHO!

FLORESTODAY.COM, MABAR – Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satreskrim Polres Manggarai Barat berakhir melalui mekanisme restorative justice setelah tersangka berinisial KA alias Itok mengembalikan seluruh kerugian korban sebesar Rp85,2 juta. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa berlanjut ke proses persidangan.

Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat korban, Shuhaili Binti Saahir, pada 8 Mei 2026 dengan nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Setelah penyidikan berlangsung, korban dan tersangka memilih menyelesaikan persoalan melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan penyelesaian kasus tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tersangka KA alias Itok telah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan seluruh kerugian finansial milik korban secara penuh, yakni sebesar Rp85.200.000 pada Jumat, 26 Juni 2026," ujar AKP Lufthi Darmawan Aditya, dilansir rri.co.id, Selasa (30/6/2026).

Ia mengatakan, pada 29 Juni 2026 korban dan tersangka menandatangani surat perdamaian yang kemudian diikuti pencabutan laporan polisi oleh korban. Berdasarkan kesepakatan tersebut serta adanya jaminan dari keluarga tersangka, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap KA yang sebelumnya telah ditahan selama 48 hari sejak 10 Mei 2026.

"Setelah permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga dikabulkan penyidik, tersangka dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat pada Jumat lalu," katanya.

Selama proses penyidikan, penyidik sempat menghadapi kendala karena salah seorang saksi penting berada di Malaysia sehingga pemeriksaannya tidak dapat dilakukan secara langsung. Meski begitu, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk penyitaan dokumen transaksi sebagai barang bukti dan pengiriman SPDP kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

 

"Kami berkomitmen memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Manggarai Barat masih menyelesaikan tahapan administrasi penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice. Penyidik akan menggelar perkara khusus sebelum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta menyampaikan pemberitahuan kepada Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Kami akan menjadwalkan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti penerapan keadilan restoratif, guna memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun tersangka," ucap AKP Lufthi.

Page 1 of 54

About Us

Since 2015 with the motto "Explore The Beauty Of Flores" www.florestoday.com stands and participates as a means of disseminating information, building unity, caring for democracy to carry out development in everything to improve life direction for all .. Read More

Member of Media Online Indonesia

Contact Info

Address: Jl. Gabriel Gampur No 8, Labuan Bajo,
Kec. Komodo, Labuan Bajo,
Manggarai Barat, NTT – Indonesia.

Mobile/Whatsapp: +628113820366
News: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Advertorial: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Social Media

 

Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…